58 Warga Binaan Lapsustik Purwokerto Terima Remisi Umum

    58 Warga Binaan Lapsustik Purwokerto Terima Remisi Umum

    Purwokerto - Usai melaksanakan Upacara Bendera Peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Purwokerto Kanwil Kemenkumham Jateng, Riko Purnama Candra secara langsung memimpin acara pemberian Remisi Umum (RU) tahun 2023, Kamis (17/08). 

    Penyerahan Remisi Umum kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif dalam rangka HUT ke-78 Kemerdekaan RI ini secara langsung dilakukan oleh Kalapas Narkotika Purwokerto yang disaksikan oleh pegawai dan warga binaan lainnya. 

    Dalam sambutan Menteri Hukum dan HAM RI pada Pemberian Remisi Umum Peringatan Hari Ulang Tahun ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2023 yang dibacakan oleh Kalapas Narkotika Purwokerto, Ia menyatakan makna yang begitu mendalam dibalik acara pemberian remisi umum ini. 

    "Pemberian remisi kepada warga binaan pemasyarakatan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan pemasyarakatan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis Pemasyarakatan dengan baik dan terukur", ujarnya

    Kalapas juga menjelaskan bahwa pemberian RU telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebagai bentuk apresiasi, negara memberikan remisi kepada warga binaan yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti seluruh program pembinaan. 

    "Saya berpesan kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi pada hari ini untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh. Program pembinaan yang saudara jalani saat ini merupakan sebuah sarana untuk mendekatkan saudara kepada kehidupan masyarakat", pungkasnya

    Dilaporkan oleh Kalapas Narkotika Purwokerto bahwa jumlah keseluruhan warga binaan yang menerima Remisi Umum tahun 2023 ini sejumlah 58 orang, dengan rincian RU I sebanyak 54 orang dan RU II sebanyak 4 orang. (AkN) 

    lapas narkotika purwokerto kanwil kemenkumham jateng kemenkumham ri remisi umum
    Adriel Kris Novianto

    Adriel Kris Novianto

    Artikel Sebelumnya

    Semangat Kebangsaan Berkobar di Upacara...

    Artikel Berikutnya

    Remisi Umum HUT RI ke 78, Kalapas Purwokerto...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri Siapkan Ambulans Udara Selama Operasi Lilin 2024 untuk Dukung Libur Nataru Aman
    Panglima TNI: Setiap Tindakan Yang Kalian Lakukan Jadi Cerminan Wajah TNI dan Negara Indonesia Di Mata Dunia
    Kodim 1710/Mimika Gelar Upacara Peringatan Hari Bela Negara Ke-76 Tahun 2024
    6 Penekanan Irwasum Polri ke 100 Perwira Remaja SIPSS Batalyon Ksatria Sadacara

    Ikuti Kami