Dirjen HAM Tinjau 2 UPT Kota Semarang

    Dirjen HAM Tinjau 2 UPT Kota Semarang

    SEMARANG - Dua Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kota Semarang mendapatkan peninjauan dari Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (HAM), Dhahana Putra, Selasa (26/09). Kedua UPT tersebut adalah Lapas Kelas I Semarang dan Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah.

    Didampingi Kepala Divisi Administrasi Hajrianor dan Pejabat Administrasi Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Dhahana mengawali kunjungannya di Lapas Kelas I Semarang. 

    Di Lapas yang dikomandoi oleh Tri Saptono Sambudji, ia melihat lebih dekat sarana prasarana serta Program Pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Melihat banyaknya aktifitas pembinaan kemandirian seperti pembuatan kaligrafi, batik, boneka, hingga roti, Dirjen HAM merasa kagum dan memberikan apresiasi kepada jajaran lapas beserta WBP-nya.

    “Luar biasa pembinaan di sini dan dapat menjadi data yang positif untuk litmas Pembimbing Kemasyarakatan nantinya. Jaga terus keamanan dan ketertibannya ya, ” ujar Dhahana.

    Begitu pula di Balai Diklat Hukum dan HAM yang dikepalai oleh Kaswo menjadi destinasi kedua, Dirjen HAM mengapresiasi kelengkapan sarana dan prasarana guna mendukung penyelenggaraan Pendidikan dan pelatihan Pegawai Kemenkumham. (Humas Kanwil Kemenkumham Jateng) 

    lapas narkotika purwokerto kanwil kemenkumham jateng kemenkumham ri
    Adriel Kris Novianto

    Adriel Kris Novianto

    Artikel Sebelumnya

    Kemenkumham Jateng Serahkan 6 Sertifikat...

    Artikel Berikutnya

    Guna Tertib Administrasi, Tim Administrasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Tekankan Peran Penting Pemuda Muhammadiyah Dalam Wujudkan Indonesia Emas 
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto

    Ikuti Kami